Siapa Saja 7 Jenderal Pahlawan Revolusi yang Jadi Korban Peristiwa G30SPKI? Cek Jawabannya di Sini

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 08:56 WIB
7 Jenderal Pahlawan Revolusi Indonesia (Sumber Foto: twitter (@mwv_mystic))
7 Jenderal Pahlawan Revolusi Indonesia (Sumber Foto: twitter (@mwv_mystic))

AYOYOGYA.COM – Hari ini Tanggal 30 September diperingati sebagai peristiwa G30SPKI. Pada tanggal tersebut, 7 jenderal menjadi korban kekejaman dalam sejarah tragedi kelam bangsa ini.

7 jenderal korban G30SPKI pada 1 Oktober 1965 ini diculik, disiksa dan dibunuh secara sadis. Kemudian, jasad 7 jenderal korban G30SPKI tersebut ditemukan di Lubang Buaya, lalu dikemubikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Para perwira yang gugur tersebut dinyatakan sebagai Pahlawan Revolusi dan memperoleh pangkat anumerta, berdasarkan surat keputusan Presiden RI No III/Koti/Tahun 1965 tanggal 5 Oktober 1965.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Lalu, sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 berlaku, gelar Pahlawan Revolusi juga termasuk Pahlawan Nasional.

Sebagian besar perwira yang menjadi korban peristiwa ini merupakan jenderal yang berpengaruh kuat pada era pemerintahan Soekarno. Berikut ini informasi ketujuh Pahlawan Revolusi tersebut.

1. Jenderal Anumerta Ahmad Yani

Ahmad Yani lahir tanggal 19 Juni 1922 di Jenar, Purworejo. Pada masa kolonialisme Jepang, dia ikut pendidikan Heiho di Magelang dan pendidikan tentara Pembela Tanah Air atau PETA di Bogor.

Pada 1 Oktober 1965 dini hari, dia diculik dan dibunuh. Jasad Ahmad Yani ditemukan di Lubang Buaya dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

2. Letnan Jenderal Anumerta MT Haryono

Letnan Jenderal TNI Mas Tirtodarmo Haryono adalah salah satu pahlawan revolusi Indonesia yang terbunuh pada persitiwa G30SPKI.

Baca Juga: Ini Beda Soto dengan Sroto, Cocok Buat Saeapan Pagi

Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Jenderal bintang tiga kelahiran Surabaya, 20 Januari 1924, ini sebelumnya memperoleh pendidikan di ELS kemudian diteruskan ke HBS.

3. Letnan Jenderal Anumerta Raden Suprapto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X