Pendalaman Terhadap Istri Irjen Sambo Terus Dilakukan untuk Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Divhumas Polri)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Motif penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuh belum diungkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.

Motif penembakan yang dilakukan oleh para tersangka di rumah dinas mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut masih didalami oleh tim penyidik.

Hal ini dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) malam.

Baca Juga: Momen Mantan Mendikbud Kunjungi Muspusdirla untuk Kenang Pesawat N250

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya adalah peristiwa penembakan dan bukan peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan ketika awal kejadian ini mencuat ke publik.

"Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja," ujarnya.

Baca Juga: Harga Gandum Naik Berimbas ke Mi Instan, Benarkah Dunia akan Dilanda Krisis Pangan?

Melansir dari Republika, hasil penyidikan Timsus bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, bukan tembak menembak.

Begitu pula dengan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sedang didalami oleh penyidik.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli dan penyesuaian keterangan saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Konser Dream Theater di Kota Solo, Polresta Surakarta Siagakan Ratusan Personel Demi Keamanan

"Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli disamping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan," katanya.

Timsus Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X