JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Pencopotan tersebut diputuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengungkapkan pencopotan sementara atas jabatan Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan demi objektivitas penyidikan dan pengungkapan dalam kasus tembak-menembak antara Brigpol J dan Bharada E di rumah Irjen Sambo.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Edit dan Unduh Fotomu secara Gratis
Tanggung jawab atas jabatan Kadiv Propam sementara diserahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 18 Juli 2022.
"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri," ujarnya.
Baca Juga: Syukuri Fenomena Citayam Fashion Week, Menparekraf Sandiaga Uno Titipkan 3 Pesan Ini
Melansir dari Republika -- jaringan AyoYogya, Sigit menerangkan bahwa pencopotan jabatan Irjen Sambo ini merupakan keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri.
Bukan merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.
Kapolri juga menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Mengenal Siapa AKP Rita Yuliana, Polwan Viral yang Miliki Segudang Prestasi
Sebab, dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut, sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan maupun penyidikan.
"Saya mencermati perkembangan yang ada, dan untuk menghindari spekulasi yang ada, dan perkembang dan tentunya akan berdampak pada proses yang sedang kita laksanakan, maka saya putuskan bahwa mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai Kadiv Propam, saat ini saya nonaktifkan," begitu kata Sigit.
Artikel Terkait
Waduh, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Diduga Menganiaya Desainer Interior
Kronologi Pencabulan Anak di Jogja, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Bidik Tersangka Baru yang Lebih Tinggi, Polisi Terus Cari Bukti Lain dari Kasus Holywings
Korban Takut Melapor, Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pondok Pesantren Lapor Polisi
Gunakan Mobil Mewah Untuk Kelabui Polisi, Upaya Penyelundupan Sabu Tetap Gagal