22 Jalan di Wilayah Jakarta Ganti Nama Baru, Data Kependudukan Warga Ikut Berubah

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 15:30 WIB
22 Jalan di Wilayah Jakarta Ganti Nama Baru, Data Kependudukan Warga Ikut Berubah
22 Jalan di Wilayah Jakarta Ganti Nama Baru, Data Kependudukan Warga Ikut Berubah

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya. Dikatakan dia, dalam mengatasi kelangkaan blanko, Disdukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil.

“Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi serta mendukung program dari pemerintah DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari Tokoh lokal di Jakarta,” tutur Budi.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta memastikan tidak akan mengenakan biaya jika masyarakat ingin mengubah data nama jalan di sertifikat tanah. "Sertifikat atas tanah masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Dwi Budi Martono di Balai Kota Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, sertifikat tanah dengan nama alamat yang lama masih tetap berlaku kecuali ada pembaharuan sehingga sekaligus dapat mengubah dengan nama jalan yang baru. Pihaknya siap mendukung dan akan mengikuti keputusan gubernur soal perubahan nama jalan tersebut.

Baca Juga: Masjid Jogokariyan Undang Muhammad dan Maryam, Sentil Promosi Miras Holywings?

"Jadi kami siap mendukung reformasi pada alamat itu. Mudah-mudahan reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residen asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," ucapnya.

Berikut daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X