“Soalnya sudah sedikit tahu asal-usul jalan Buncit. Tapi mau gimana lagi, kalau mau diganti yaudah ikut saja,” tuturnya.
Hal serupa dikatakan warga Warung Buncit lain, Fatimah (56) yangmerasa kaget dengan adanya pergantian nama jalan tersebut. “Tahu di TV. Ada jalan Bokir, Nori, Hajjah Tutty. Kaget juga sih, (soalnya) kita ganti juga (dokumen)” tutur Fatimah.
Dirinya mengaku tak berkeberatan dengan penggantian nama jalan itu. Namun demikian, dia mengaku nama yang baru akan dipakai masih terlalu asing untuk disebut sebagai alamat.
“Belibet. biarpun nanti kebiasaan. Masih canggung aja. Terima saja, bagus kan, dia ustadzah, di sini juga kan pada pro Tutty,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan tidak akan mengenakan biaya alias gratis apabila masyarakat ingin mengubah data dokumen administrasi menyusul perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota.
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Piala Presiden 2022: PSS Berebut Satu Tiket dengan Tiga Tim Guna Dampingi PSIS Semarang
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku. Data di dokumen tersebut dapat diubah secara proaktif oleh masyarakat atau dapat diubah jika ada pembaruan.
"Misalnya kependudukan, ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," imbuh Anies.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, berjanji pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada petugas yang mempersulit perubahan data kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Dia meminta, jika warga terkait menemukan pungli atau lambatnya respond agar melapor langsung.
“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas. Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Dia menambahkan, sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang "Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta" terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Dengan adanya perubahan jalan menggunakan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Inilah Ciri-ciri Hewan Ternak yang Terkena PMK
Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat bisa segera melakukan perubahan data kolom alamat pada KTP, KIA dan KK tersebut hingga tuntas. Dia berharap, momentum ini bisa dimanfaatkan masyarakat tidak hanya dalam perubahan alamat saja.
“Namun lebih dari itu masyarakat bisa meng-update biodata terbarunya seperti; status, gol darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat,” katanya.
Artikel Terkait
Sosialisasikan UHC di Maguwoharjo, Kustini Harap Capaian Sleman Meningkat
Ribuan Umat Hadiri Misa Prosesi Agung di Gereja HKTY Ganjuran
Gunungkidul Miliki Kasus Stunting Tertinggi, Ini Solusi BKKBN DIY
Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Dibuka, Perhatikan Hal Ini Agar Kamu Tidak Gagal Dalam Seleksi
Prakiraan Cuaca DIY Senin 27 Juni 2022, BMKG: Berawan Pagi sampai Siang, Hujan Ringan di Malam Hari
Jadwal Lengkap dan Lokasi Pemadaman Bergilir di DIY untuk Pekan Ini
Pekan Pertama Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Bantul Naik 37 persen, Pendapatan Hampir Rp400 Juta
Jelang Pemilu 2024 Peran Satgas Pangan Perlu Diperkuat, Ini Penjelasan Ekonom
Libur Sekolah, Ramai-Ramai Pelajar Kunjungi Candi Borobudur
21 Parpol Telah Miliki Akses Sipol, Cek Mana Saja