5 Menteri Era Jokowi Terciduk KPK Akibat Kasus Korupsi, Terbaru Johnny G Plate

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 07:18 WIB
Johnny G Plate jadi tersangka korupsi. (YouTube/KEJAKSAAN RI)
Johnny G Plate jadi tersangka korupsi. (YouTube/KEJAKSAAN RI)

AYOYOGYA.COM -- Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi BTS.

Saat ini, Johnny G Plate ditahan atas penyelewengan dengan kerugian negara capai Rp 8 triliun lebih berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G tersebut.

Johnny G Plate bukan Menteri Era Jokowi yang pertama kalinya terciduk KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: GRATIS! Tompi Siap Tangani Bibir Bagas Kaffa yang Robek saat Tanding Final SEA Games 2023

Sebelum Johnny G Plate, ada lima Menteri era Pemerintahan Jokowi yang tersandung kasus korupsi. Siapa saja Menteri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Imam Nahrawi

Saat duduk di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi diduga terima uang Rp26,5 miliar sebagai fee komitmen atas pengurusan proposal hibah yang pernah diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Uang tersebut bersangkutan dengan penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Proma serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan ia selaku Menpora.

Imam pun diduga sudah meminta uang Rp 11,8 miliar selama 2016-2018, terbukti lakukan suap dan gratifikasi.

Imam kemudian dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara dan didenda dengan total Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan serta tak dapat hak politik 4 tahun lamanya.

Baca Juga: HASIL AKHIR Manchester City vs Real Madrid, The Citizens ke Final Liga Champions, Bernardo Silva Cetak 2 Gol

Idrus Marham

Idrus Marham yang menjabat jadi Menteri Sosial dinyatakan bersalah karena terbukti telah suap sebesar Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) yaitu Johannes Budisutrisno Kotjo lewat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Tak hanya itu, Idrus juga dianggap aktif agar bantu dan menyambungkan Eni dengan Kotjo agar dapat uang dalam proyek PLTU Riau-1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Joanita

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X