BANTUL, AYOYOGYA.COM - Jogja Coruption Watch (JPW) surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan supervisi KPK atas kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan peralatan dan jasa kebersihan di Stadion Sultan Agung (SSA).
Adapun total dana yang diduga diselewengkan mencapai sebesar Rp. 800 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2020 - 2021.
Baca Juga: Ini Hasil Padat Karya di Balong Trimulyo Sleman
Surat permohonan supervisi KPK atas perkara tersebut akan dikirimkan hari ini Rabu (28/12/2022) melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Harapannya, tentu saja dengan fungsi supervisi KPK ialah hasil yang diharapkan upaya pemberantasan korupsi (kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa kebersihan di SSA Bantul) kian agresif dan efektif serta tentunya perkara ini segera dituntaskan dengan penetapan tersangka.
Baca Juga: ARTI Terjamahan Bahasa Indonesia Lagu Kill Bill - SZA Viral TikTok, Cek di Sini
"Bukan malah sebaliknya supervisi KPK menjadi wadah kompromi oleh oknum penegak hukum yang justru menumpulkan penindakan terhadap pelaku korupsi (koruptor)," jelas Divisi Humas JPW Baharudin Kamba.
Artikel Terkait
Jelang Tutup Tahun, Prakiraan Cuaca Jogja Rabu 28 Desember 2022, Hujan Siang sampai Malam Merata
Belum Ada Pemadaman Listrik di Jogja hingga Tutup Tahun 2022
Sering Dimanfaatkan Penglaju, Ini Jadwal KRL Solo-Jogja untuk Rabu 28 Desember 2022
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Rabu 28 Desember 2022, Dipakai Penglaju dan Warga yang Tengah Berlibur
Saat Kapolda DIY Pilih Tanpa Pengawalan Susuri Jalan di Jogja Cek Arus Lalu Lintas Nataru
PSS Depak Stiker Mandul Mychell Chagas, Ini Alasannya
Hari Ini 28 Desember 2022 Disebut Muncul Badai Dahsyat, BMKG: Belum Ada Indikasi Terjadi
Ketua BEM and His Secret Wife Episode 3 Rilis Hari Apa? Kapan Tayang? Jam Berapa? Link Nonton Cek di Sini
Transfer Akhir Tahun Pakai BI Fast di bank bjb, Ada Promo Biaya Rp2.023