AYOYOGYA.COM - Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara kini ditetapkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi setelah sebelumnya ia hanya ditetapkan sebagai saksi.
Rektor Universitas Udayana tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri sejak 2018 hingga tahun 2022.
Atas perbuatannya tersebut, I Nyoman Gde Antara telah menimulkan kerugian negara yang ditafsirkan mencapai ratusan milyar rupiah.
Diketahui sebelumnya, I Nyoman Gde Antara resmi terpilih sebagai rektor Universitas Udayana (Unud) pada 6 Juli 2021.
Prestasi I Nyoman Gde Antara ini cukup membanggakan mengingat pada periode-periode sebelumnya posisi rekotr kerap diisi oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran.
pasalnya, I Nyoman Gde Antara berasal dari Fakultas Teknik.
Bukan orang sembarangan, I Nyoman Gde Antara merupakan lulusan terpandang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada tahun 1990.
Ia pun melanjutkan studinya pada tahun 2001 untuk mengambil gelar S2 di Nagaoka University of Technology (NUT) Japan, hingga melanjutkannya ke jejang S3 di Universitas yang sama.
Perjalanan Karir I Nyoman Gde Antara
2004-2006 Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud
2010-2012 Sekretaris Lembaga Penelitian Unud
2012-2014 Ketua Bidang Penelitian LPPM Unud
2014-2017 Ketua LPPM Unud
2017-2021 Wakil Rektor Bidang Akademik Unud
2018-2020 Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri
2021-2025 Rektor Universitas Udayana (Unud)
Profil I Nyoman Gde Antara dan Keluarganya
Artikel Terkait
Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Uang Mahasiswa Baru Hingga Milyaran Rupiah