YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Kasus korupsi perizinan Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah masuk ke persidangan.
Hari ini, Rabu (19/10/2022), Haryadi Suyuti telah menjalani sidang perdana atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Melalui Kuasa Hukum, Haryadi Suyuti meminta doa dari warga masyarakat Kota Jogja. Ia memohon doa supaya diberikan kekuatan dan ketabahan menjalani proses yang ada.
Kuasa Hukum Haryadi Suyuti (HS), Muhammad Fahri Hasyim menyampaikan pesan dari Haryadi Suyuti yang memohon doa dari masyarakat Jogja terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa kliennya.
"Ada satu hal mungkin menjadi pesan bagi publik Jogja dan DIY terkait dengan persidangan ini, orang boleh melihat banyak sisi, mungkin hukum saja mungkin politik. Tapi ada pesan dari keluarga bahwa Pak Haryadi Suyuti memohon doa dari warga DIY untuk bisa terus tabah kuat menghadapi menjalani proses ini," tuturnya melansir Suarajogja.id-jaringan Ayoyogya.com, Rabu (19/10 2022).
Mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode tersebut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) lalu akibat terjerat dugaan kasus suap pengurusan perizinan IMB.
Kasus ini sendiri berawal dari permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Padahal wilayah itu masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Triyanto Budi Yuwono.
Baca Juga: Dugaan KPK: Haryadi Suyuti Intervensi Tiap Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkot Jogja
Masih melalui kuasa hukum, bahkan istri Haryadi Suyuti Tri Kirana Muslidatun menyatakan tidak akan maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Dari keluarga dari ibu beliau (istri Haryadi Suyuti) menegaskan setelah konsultasi dengan kami bahwa beliau tidak ada ambisi apapun untuk keterkaitannya dengan 2024," kata Fahri.
Artikel Terkait
Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK Atas Kasus Suap Perizinan Apartemen
Saat Menjabat Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti Selalu Ingatkan Agar ASN Pemkot Tak Korupsi
Jelang Sebulan Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Sri Sultan Ingatkan ASN akan Hal Ini
Bakal Makin Lama di Sel, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Ada Apa?