Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK

photo author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 20:11 WIB
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

KOTAYOGYA, AYOYOGYA.COM -- Baru saja melepas masa jabatan menjadi Wali Kota Yogyakarta selama 2 periode, Haryadi Suyuti dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pemkot Jogja Masih Tunggu Kebijakan Penyekatan Perbatasan, Haryadi Suyuti: Prihatin Angka Covid-19 Naik Terus

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikabarkan dilakukan di Rumah Dinas Walikota pada Kamis 2 Juni 2022 petang.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal tersebut. Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga: Pukat UGM Soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin: Penegak Hukum Tak Serius Tangani Korupsi

Melansir dari berbagai sumber selain Haryadi Suyuti ada beberapa ASN dan kepala OPD ikut dibawa oleh lembaga anti rasuah itu.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyatakan , Haryadi terlihat datang menggunakan mobil avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho pada sore hari. Kemudian ia dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.

Baca Juga: Jadi Barang Bukti Korupsi Asabri, Hotel Lafayette Jogja Disita Kejaksaan Agung

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengakui pihaknya didatangi KPK pukul 13.00 WIB di Balaikota Yogya. Atas permintaan petugas KPK diminta melakukan penyegelan ruangan Wali Kota Yogyakarta. Sebelumnya petugas tersebut  menunjukkan surat tugas dan identitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X