Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK Atas Kasus Suap Perizinan Apartemen

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 07:28 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Akun Instagram @pemkotjogja)
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Akun Instagram @pemkotjogja)

KOTAYOGYA, AYOYOGYA.COM -- Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti diterkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis sore (2/6/2022) kemarin.

Adapun mantan orang nomor satu di Kota Jogja ini ditangkap oleh Lembaga Antirasuah atas kasus suap perizinan apartemen.

Melansir dari Suarajogja.id Jumat (3/6/2022)  Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap terkait perizinan apartemen.

Baca Juga: Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK

"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB (izin mendirikan bangunan) apartemen," ucap Ali.

Selain menggelar OTT di Yogyakarta, tim KPK juga diketahui melakukan penangkapan di Jakarta.

Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus suap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Jogja Masih Tunggu Kebijakan Penyekatan Perbatasan, Haryadi Suyuti: Prihatin Angka Covid-19 Naik Terus

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko saat dihubungi menyebutkan bahwa sebelum terjadinya OTT, KPK diketahui telah melakukan pemantauan selama kurang lebih sebulan.

"Kasusnya kita juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujarnya.

Ia pun belum bisa memastikan siapa saja yang kemudian dibawa oleh petugas KPK pada hari ini, begitu juga dengan kasus apa yang kemudian membuat KPK datang ke Yogyakarta.

Baca Juga: Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Akui Prokes Warganya Lemah: Jangan Sepelekan Covid-19

"Ya kalau kantornya mulai disegel kan ada sesuatu yang dicurigai to. Mosok ruangan sampai disegel," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X