KOTAYOGYA, AYOYOGYA.COM -- Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti diterkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis sore (2/6/2022) kemarin.
Adapun mantan orang nomor satu di Kota Jogja ini ditangkap oleh Lembaga Antirasuah atas kasus suap perizinan apartemen.
Melansir dari Suarajogja.id Jumat (3/6/2022) Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap terkait perizinan apartemen.
Baca Juga: Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK
"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB (izin mendirikan bangunan) apartemen," ucap Ali.
Selain menggelar OTT di Yogyakarta, tim KPK juga diketahui melakukan penangkapan di Jakarta.
Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus suap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko saat dihubungi menyebutkan bahwa sebelum terjadinya OTT, KPK diketahui telah melakukan pemantauan selama kurang lebih sebulan.
"Kasusnya kita juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujarnya.
Ia pun belum bisa memastikan siapa saja yang kemudian dibawa oleh petugas KPK pada hari ini, begitu juga dengan kasus apa yang kemudian membuat KPK datang ke Yogyakarta.
Baca Juga: Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Akui Prokes Warganya Lemah: Jangan Sepelekan Covid-19
"Ya kalau kantornya mulai disegel kan ada sesuatu yang dicurigai to. Mosok ruangan sampai disegel," ucapnya.
Artikel Terkait
Urung Penuhi Syarat, Haryadi Batal Divaksin
KGPH Hadiwinoto di Mata Haryadi: Sosok yang Peduli Masyarakat
Wali Kota Haryadi Suyuti Sampaikan Pesan Ini saat Konser Berskala Besar akan Digelar di Jogja
Jelang Persis VS PSIM, Walkot Jogja Haryadi: Jangan Disebut Derby
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Soal Relokasi PKL Malioboro: Janji Tidak Menggusur, Kami Lakukan Penataan