Awas! 6 Kapanewon di Bantul Masuk Zona Merah PMK

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi, Petugas melakukan vaksinasi untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di peternakan sapi, Gang Lumbung 4, Babakan Ciparay, Kota Bandung. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi, Petugas melakukan vaksinasi untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di peternakan sapi, Gang Lumbung 4, Babakan Ciparay, Kota Bandung. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

BANTUL, AYOYOGYA.COM-- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Bantul menyatakan ada 6 kapanewon yang masuk zona merah wabah PMK.

"Enam kapanewon kita tetapkan sebagai zona merah PMK diantaranya Kapanewon Piyungan, Pleret, Pundong, Kretek, Imogiri dan Jetis," Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Meski Digempur PMK, Kementan Nyatakan Stok Hewan Kurban Masih Cukup

Menurutnya hingga hari Senin (26/6/2022) jumlah ternak yang terpapar PMK terus bertambah yakni mencapai 2.109 ekor ternak, kemudian ternak mati 10 ekor, kasus ternak potong paksa 50 ekor dan ternak yang sembuh PMK 293 ekor sapi dan 19 ekor ternak domba.

"Jumlah ternak yang mati bertambah dari enam kasus menjadi 10 kasus. Dipotong paksa dari 29 ekor ternak menjadi 50 ekor ternak,"ucapnya.

Baca Juga: Hewan Kurban Terjangkit PMK, Bolehkah Disembelih Saat Idul Adha? Ini Penjelasan MUI

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya berusaha menggandeng seluruh dokter di puskewan di Bantul dengan melakukan perawatan, pemberian obat-obatan dan isolasi agar tidak menular kepada ternak yang masih sehat.

Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Inilah Ciri-ciri Hewan Ternak yang Terkena PMK

"Namun kita menghimbau kepada peternak tidak saja menggantungkan kepada dinas karena pengobatan PMK itu tidak hanya sekali sehingga usaha peternak untuk menjaga ternaknya tetap sehat sangat penting. Ternak yang sudah terkena PMK bisa diberi obat-obatan tradisional atau obat-obat lainnya,"tuturnya.‎

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X