JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Meskipun banyak hewan ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetapi ternyata stok hewan kurban di Indonesia masih tetap cukup.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR pada Senin, 27 Juni 2022.
Untuk penyembelihan pada Idul Adha mendatang, ada empat jenis hewan ternak yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca Juga: Hewan Kurban Terjangkit PMK, Bolehkah Disembelih Saat Idul Adha? Ini Penjelasan MUI
Hewan-hewan ternak yang bisa disembelih tersebut adalah sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Melansir dari Republika.co.id, jaringan Ayoyogya.com, Kasdi menyampaikan bahwa ketersediaan hewan-hewan tersebut untuk penyembelihan disebut cukup.
"Kami rinci ada empat ternak utama yang sering digunakan sebagai ternak kurban, yang pertama sapi ketersediaannya 861 ribu ekor, kebutuhannya 664 ribu ekor," ujar Kasdi.
Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Inilah Ciri-ciri Hewan Ternak yang Terkena PMK
Kedua adalah kerbau, yang ketersediaannya sebanyak 29 ribu ekor. Adapun kebutuhannya untuk Idul Adha adalah sebanyak 19.200 ekor.
Kemudian, kambing yang ketersediaannya sebanyak 973 ribu ekor dan kebutuhannya sebanyak 732 ribu ekor. Terakhir, domba yang ketersediannya sebanyak 408 ribu ekor dan kebutuhannya untuk kurban sebanyak 364 ribu ekor.
"Jadi total dari empat ternak tersebut, kami laporkan 2,27 juta ekor, kebutuhannya 1,81 juta ekor," ujar Kasdi.
Baca Juga: Bupati Sleman: Jelang Idul Adha, Maksimalkan Pengawasan pada PMK
Di samping itu, Kementan telah menyediakan 800 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara jumlah vaksin yang telah didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia sebanyak 654.100 dosis.
"Ini juga di provinsi telah melakukan distribusi dan jumlah yang vaksin telah divaksin per jam 10 tadi adalah 65.919 dosis yang telah divaksin per pagi ini jam 10 tadi," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah.
Adapun terkait distribusi vaksin PMK, setiap provinsi disebutnya telah menyusun jumlah ternak per /kota. Dari komposisi 800 ribu dosis vaksin yang tersedia, Kementan melakukan proporsional karena jumlahnya tidak sebesar dengan data yang diusulkan oleh provinsi.
Baca Juga: Sleman Luncurkan Vaksinasi PMK untuk Tekan Angka Kasus
Selanjutnya, setiap provinsi akan melakukan distribusi ke kabupaten/kota, yang kemudian petugas akan memetakan ternak yang berada di setiap kecamatan. Targetnya vaksinasi akan diselesaikan pada 25 Juni hingga 7 Juli.
"Dari 800 ribu dosis tersebut, terlalokasi di wilayah2 640 ribu dan sudah ada kesepakatan dari seluruh dinas provinsi untuk jadwal vaksinasi mulai ada dari tanggal 25 sampai 7 Juli dan seterusnya," ujar Nasrullah.
Jadi, meskipun tengah dihantui PMK, stok hewan kurban untuk Idul Adha 2022 masih dalam keadaan cukup dan Kementan terus berkomitmen untuk melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak.
Artikel Terkait
Cek Tips dari Pemkot Yogyakarta Kala Beli Hewan Kurban di Saat Wabah PMK Merebak
Manfaat Eco Enzyme, Mulai Obat Sakit Gigi hingga Obat PMK Bagi Hewan Ternak
Sleman Luncurkan Vaksinasi PMK untuk Tekan Angka Kasus
Wabah PMK Merebak, Inilah Ciri-ciri Hewan Ternak yang Terkena PMK
Hewan Kurban Terjangkit PMK, Bolehkah Disembelih Saat Idul Adha? Ini Penjelasan MUI