Sleman Luncurkan Vaksinasi PMK untuk Tekan Angka Kasus  

photo author
- Minggu, 26 Juni 2022 | 12:30 WIB
Pemberian vaksinasi PMK kepada hewan ternak di Sleman. (Dokumen Humas Pemkab Sleman.)
Pemberian vaksinasi PMK kepada hewan ternak di Sleman. (Dokumen Humas Pemkab Sleman.)

 

SLEMAN, AYOYOGYA.COM -- Guna menekan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI meluncurkan program vaksinasi PMK perdana di wilayah Kabupaten Sleman, pada Sabtu (25/6), di Srunen, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Ada sebanyak 3100 dosis yang akan diberikan pada tahap pertama ini.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam siaran pers Minggu (26/6/2022) saat ini kurang lebih ada sebanyak 2000 kasus PMK dan 11 kematian di Kabupaten Sleman. Dengan adanya peluncuran vaksin ini sangat mendukung upaya pencegahan penularan PMK. Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian, kata Kustini, vaksin   tersebut akan diprioritaskan untuk komoditas sapi perah.

"Kita berharap dengan pemberian vaksin PMK ini benar-benar dapat menghentikan penyebaran virus PMK pada ternak di wilayah Sleman," ungkapnya.

Baca Juga: Manfaat Eco Enzyme, Mulai Obat Sakit Gigi hingga Obat PMK Bagi Hewan Ternak

Pemkab Sleman berupaya memberikan perhatian besar dalam upaya pencegahan PMK pada hewan ternak. Untuk memberikan respon cepat terhadap penanganan PMK, menurutnya Pemkab Sleman telah membentuk Satuan Tugas Unit Respon Cepat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 33.3 / Kep. KDH / A / 2022.

"Dengan adanya Satgas ini diharapkan dapat merespon dengan cepat dan tepat setiap kejadian dan laporan dari masyarakat terkait PMK. Selain itu, dengan adanya satgas ini akan memudahkan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK," kata Kustini.

Baca Juga: Bupati Sleman: Jelang Idul Adha, Maksimalkan Pengawasan pada PMK  

Sementara Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI, drh. Nursapto Hidayat, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama ini harus selesai pada tanggal 5 Juli 2022 mendatang. Seperti halnya vaksinasi pada Covid-19, vaksinasi untuk PMK ini juga akan diberikan sampai tiga kali. Dijelaskan pula bahwa vaksinasi PMK saat ini diprioritaskan untuk sapi perah.

"Karena sapi perah masa hidupnya lebih lama, beda dengan sapi potong. Selain itu sapi perah juga untuk penghasilan yang sifatnya harian. Dan kebanyakan peternakan sapi perah ini memakai dana bank atau KUR," sebutnya.

Baca Juga: Cek Tips dari Pemkot Yogyakarta Kala Beli Hewan Kurban di Saat Wabah PMK Merebak

"Kalau mau pakai obat-obatan (tradisional) seperti jamu juga boleh. Gula merah, kecap dan telur tiga butir," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X