Lebih lanjut, Komisi D mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperbarui data peserta PDPD secara berkala dan memastikan sosialisasi program ini sampai ke tingkat kelurahan. Sosialisasi dinilai penting agar warga mengetahui kemudahan akses layanan kesehatan menggunakan KTP Kota Yogyakarta di puskesmas maupun rumah sakit kelas III yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Darini juga meminta Pemkot untuk menjamin kecukupan anggaran dalam pembiayaan klaim layanan kesehatan melalui PDPD. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan administratif, tetapi langkah nyata menuju keadilan sosial di sektor kesehatan.
"Komisi D akan terus mengawal anggaran dan implementasi program ini di lapangan. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama," tutupnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Jakarta akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Ungkap Fakta Ini
Komisi D DPRD Bantul Gelar Reses I 2025, Jaring Aspirasi dari Masyarakat
Puluhan Korban MPV Kembali Datangi DPRD DIY, Desak Solusi dan Kepastian
Danrem 072/Pamungkas dan Ketua DPRD DIY Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Aksi Damai di Yogyakarta
DPRD Kota Yogyakarta Dorong Optimalisasi Sarana Olahraga Publik
Tiga Pansus Terbentuk, DPRD Yogya Bidik Tuntas Legislasi dalam Tiga Bulan
DPRD Yogyakarta Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan untuk Perkuat Identitas Kota
Di Usia ke-269, DPRD Kota Yogya Dorong Pemkot Lebih Responsif Hadapi Persoalan Masyarakat
1.000 Galon Disalurkan, Sekretariat DPRD Yogya Dorong Pengolahan Sampah di Cokrodiningratan
DPRD Kota Yogya Dukung Bedah Rumah Non-APBD sebagai Wujud Gotong Royong