AYOYOGYA.COM -- Berikut ini informasi nomor urut 17 partai politik atau parpol yang telah ditetapkan Komisi Pemulihan Umum, KPU.
Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 17 parpol nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU.
Adapun Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar KPU pada, Rabu (14/12/2022) belum lama ini.
Baca Juga: Dragon Ball Super 88, Goku dan Vegeta Kembali Jalani Latihan di Planet Beerus, OTW Form Baru?
Rapat pleno pengundian nomor urut parpol dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Melansir dari setkab.go.id, berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
Baca Juga: One Piece 1070, Kekuatan Awakening Yami Yami No Mi Milik Kurohige akan Muncul?
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Artikel Terkait
Jelang Lebaran, Hibah Bantuan Keuangan Parpol di Sleman Cair
PDIP, Demokrat dan Gerindra, Parpol Dengan Elektabilitas Tinggi di Kalangan Muda
21 Parpol Telah Miliki Akses Sipol, Cek Mana Saja
Bawaslu Bantul Konsentrasi Awasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Selamat! Lima Parpol Baru di Sleman bakal Bertarung pada Pemilu 2024
KPU Bantul Lakukan Verifikasi Dokumen Keanggotaan Parpol
KPU Bantul Verifikasi Keanggotaan Parpol, Ini Penjelasannya!
Elektabilitas Parpol KIB Diklaim Menurun, Ini Penyebabnya!
Atas Putusan Bawaslu 5 Parpol Berpeluang Ikut Pemilu, Mana Saja?
Partai Demokrat Raih Hattrick Predikat Parpol Informatif dari KIP-RI