Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Cek di Sini Selengkapnya

photo author
- Minggu, 18 Desember 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU (Situs brangoldesa.id)
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU (Situs brangoldesa.id)

AYOYOGYA.COM -- Berikut ini informasi nomor urut 17 partai politik atau parpol yang telah ditetapkan Komisi Pemulihan Umum, KPU.

Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 17 parpol nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU.

Adapun Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar KPU pada, Rabu (14/12/2022) belum lama ini.

Baca Juga: Dragon Ball Super 88, Goku dan Vegeta Kembali Jalani Latihan di Planet Beerus, OTW Form Baru?

Rapat pleno pengundian nomor urut parpol dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Melansir dari setkab.go.id, berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

Baca Juga: One Piece 1070, Kekuatan Awakening Yami Yami No Mi Milik Kurohige akan Muncul?

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X