TANGERANG, AYOYOGYA.COM- Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) kembali memberikan anugerah penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia. Untuk kategori partai politik, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik ‘Informatif’, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Pada tahun ini, Partai Demokrat untuk ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang ‘Informatif’.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Setengah Miliar, Sleman Adakan Gelar Pangan Murah Jelang Nataru
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi 'smart party' yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi.”ujarnya melalui siaran pers Rabu (14/12/2022).
Sementara Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat didukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.
Namun ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Keren! UGM Berhasil Petakan Area Terdampak Gempa Cianjur
Dalam sambutannya, Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat ‘Informatif’.
Adapun untuk mencapai kategori ‘Informatif’, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9, ‘Cukup Informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak Informatif’ kurang dari 39.9.
372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Acara ini dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya.
Artikel Terkait
Ini Rekomendasi STB yang Harganya Rp100 Ribuan di Yogyakarta
Rekomendasi 35 Merek STB Kualitas Bagus dan Terbaik, Cek Mana Saja yang Banyak Dicari Yogyakarta
Separuhnya Ditolak, 47 Pasangan Pengantin Bawah Umur di Lombok Ajukan Dispensasi Nikah Selama 2022
BBM dan Telur Penyebab Inflasi Tinggi, Ini Antisipasinya
Deddy Corbuzier Tak Miliki Hak Suara di Pemilu 2024 Usai Dapat Pangkat Letkol Tituler, Segini Ternyata Gajinya
Notes, Fitur Baru Instagram, Berikut Cara Buat Postingannya
Usai Dapat Gelar Letkol Tituler Benarkah Deddy Corbuzier Dilarang Bikin Podcast?