JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (9/8/2022).
Bahkan, Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena diduga memberikan perintah penembakan hingga mengakibatkan ajudannya tersebut meninggal dunia.
Baca Juga: Andywardhana: Hokky Caraka Terikat Kontrak dengan PSS Hingga 2024
"Penembakan terhadap J meninggal dunia, yang dilakukan tersangka RE (Bharada Richard Eliezer) atas perintah dari FS (Ferdy Sambo). Setelah melakukan gelar perkara, Tim Khusus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Kapolri Sigit.
Dilansir Republika, Bharada RE yang merupakan bawahan FS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolri juga menegaskan, peran dari Irjen Sambo sebagai tersangka yang melakukan rekayasa skenario palsu untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Kenaikan Harga Mi Instan Dimungkinkan Bertahap
Dari hasil penyidikan, lanjut Kapolri, ada sejumlah fakta baru. Di antaranya, terkait peristiwa awal yang disebut sebagai insiden adu tembak antara Bharada RE dan Brigadir J.
Sigit melanjutkan, fakta sebenarnya dari hasil penyidikan adalah Bharada RE yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J, sedangkan tersangka FS mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkannya ke dinding.
"Untuk seolah-olah membuat kesan, terjadi tembak-menembak antara Bharada RE dengan Brigadir J," ujar Kapolri.
Baca Juga: Momen Mantan Mendikbud Kunjungi Muspusdirla untuk Kenang Pesawat N250
Namun, dikatakan Kapolri, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami apakah dalam aksi penembakan oleh Bharada RE kepada Brigadir J itu juga disertai dengan perbuatan Irjen Sambo.
"Terkait apakah FS terlibat langsung dalam melakukan penembakan terhadap Brigadir J itu, tim penyidikan masih terus mendalami," ujar Sigit.
Artikel Terkait
Terungkap Kisah Hidup Brigadir J yang Meninggal di Hari Ultah Ayah dan Gagal Nikah
Demi Objektivitas Penyidikan, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya
Diduga yang Melarang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Ini Profil Lengkap Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Diambil Alih Bareskrim Polri, Simak 5 Fakta Kasus Brigadir J
Pendalaman Terhadap Istri Irjen Sambo Terus Dilakukan untuk Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J