Pelaku Diduga Klitih KM 0 Di Yogyakarta Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya

photo author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 00:26 WIB
Konferensi pers Pelaku diduga Klitih KM 0 Di Yogyakarta yang telah Ditangkap
Konferensi pers Pelaku diduga Klitih KM 0 Di Yogyakarta yang telah Ditangkap

Mereka melewati perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta ke arah selatan kemudian mengarah ke Jalan Malioboro.

Ketika di bawah jembatan rel kereta api, pelapor sempat memacu gas motor (bleyer) dan mengangkat ban depan (standing).

"Tindakan itu membuat tidak senang salah satu pelaku hingga terjadinya perselisihan hingga perkelahian di jalan Malioboro," jelas Kapolresta.

Pelapor dan temannya belok kiri dan pelaku GN yang berada di belakangnya merasa ditantang.

Baca Juga: Mau Punya Honda PCX 160 di Tahun 2023? Berapa Cicilan Motor dan Simulasi Kredit Bulanannya? LIHAT DISINI!

GN lalu menabrak korban dari belakang kemudian terjadi perkelahian antara pelapor dengan pelaku GN.

Namun akhirnya perkelahian tersebut berhasil dilerai oleh orang-orang yang ada di sekitar lokasi.

"Karena pelaku GN merasa kalah dikeroyok rombongan korban, kemudian pelaku GN pulang ke rumah mengambil Besi dan memberi tahu teman-temannya. Karena solidaritas, mendatangi rombongan pelapor dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut," imbuhnya.

Kapolresta mengungkapkan, sebelum viral, pihaknya tidak mengetahui kejadian itu.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Paspor Sehari Jadi? Ikuti Langkah-Langkahnya DI SINI

Kemudian Polisi melakukan lakukan langkah penyelidikan dan berdasarkan olah TKP didapat identitas korban, karena korban tidak melapor ke Kepolisian.

Dari keterangan korban, kami berhasil mendapatkan pelaku GN tak sampai sampai 1x24 jam.

Satreskrim Polresta Yogyakarta dibantu Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan enam tersangka pelaku penganiayaan.

Korban hanya menderita luka gores lantaran sabetan celurit oleh pelaku mengenai helm korban terlebih dahulu.

Baca Juga: Alumni UGM & Beberapa Universitas Ini Bisa Dapet Diskon Tiket KAI Kapanpun Kemanapun, Kamu Termasuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X