Pelaku Diduga Klitih KM 0 Di Yogyakarta Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya

photo author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 00:26 WIB
Konferensi pers Pelaku diduga Klitih KM 0 Di Yogyakarta yang telah Ditangkap
Konferensi pers Pelaku diduga Klitih KM 0 Di Yogyakarta yang telah Ditangkap

Para tersangka untuk sementara ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Selain senjata tajam, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah motor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X