ngayogyakarta

Kajian Kampung Dinilai Penting Agar Program Pembangunan Lebih Terarah

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menyoroti kebijakan peniadaan kegiatan kajian kampung oleh pemerintah kota. Dewan menilai, tanpa kajian tersebut, arah pembangunan yang dijalankan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa kehilangan fokus. (dok.)

YOGYA, AYOYOGYA.COM - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menyoroti kebijakan peniadaan kegiatan kajian kampung oleh pemerintah kota. Dewan menilai, tanpa kajian tersebut, arah pembangunan yang dijalankan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa kehilangan fokus dan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di tiap kampung.

Anggota Komisi A, Marwoto Hadi, menegaskan bahwa karakter setiap kampung di Kota Yogyakarta sangat beragam, baik dari sisi sejarah maupun sosial-budaya. Oleh karena itu, menurutnya, kajian kampung seharusnya tidak dihapus karena berperan penting dalam memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran.

“Banyak kampung yang memiliki karakteristik dan historis yang beragam. Ini jelas membutuhkan sentuhan yang beragam pula agar sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Marwoto dalam rapat kerja bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Dari Gempa ke Gemilang, Kisah Nur Ahmadi dan Kebangkitan Batik Giriloyo

Ia menambahkan, selama ini banyak OPD melaksanakan program berbasis kampung seperti kampung tangguh bencana, kampung KB, kampung ramah anak, kampung lestari, hingga kampung hijau, namun pelaksanaannya sering kali dibuat seragam. Padahal, kondisi tiap kampung berbeda—ada yang hanya terdiri dari satu RW, namun ada juga yang mencakup beberapa RW.

“Kajian kampung tidak sebatas geografis berupa peta. Tetapi harus memunculkan struktur dasar, pola sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lain,” tegasnya.

Marwoto menilai, kajian yang menyeluruh akan membantu pemerintah memotret kondisi kampung secara komprehensif. Dengan begitu, setiap program pembangunan bisa dirancang berdasarkan potensi dan kekhasan wilayahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A, Susanto Dwi Antoro, menyebut bahwa pembahasan mengenai kajian kampung perlu dihidupkan kembali karena isu ini sangat penting untuk arah pembangunan daerah. Ia juga menyoroti potensi pengembangan 169 kampung yang sudah diatur melalui peraturan wali kota (perwal), terutama bagi kampung dengan wilayah cukup luas.

Dari pihak eksekutif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan, mengungkapkan bahwa penghapusan kegiatan kajian kampung bukan karena alasan anggaran besar.

Baca Juga: Keamanan dan Kualitas Jadi Sorotan dalam Pengerjaan Proyek SAH di Yogyakarta

Menurutnya, kegiatan tersebut justru hanya membutuhkan sekitar Rp 100 juta.
Ia berjanji akan mempertimbangkan kembali usulan dari Komisi A mengingat urgensi kajian kampung dalam mendukung pembangunan yang lebih terarah dan fokus.

Komisi A DPRD berharap Pemerintah Kota Yogyakarta segera menghidupkan kembali program kajian kampung agar setiap program pembangunan yang digulirkan benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing kampung.**

Tags

Terkini