YOGYA, AYOYOGYA.COM- Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mengajukan usulan agar dilakukan uji konstruksi terhadap seluruh bangunan sekolah negeri, khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran terkait usia bangunan sekolah yang sebagian besar sudah tergolong tua dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Usulan ini disampaikan saat Komisi C melakukan kunjungan kerja untuk memantau perkembangan pembangunan gedung, salah satunya di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menyoroti pentingnya memastikan keamanan bangunan sekolah-sekolah lama.
"Banyak gedung sekolah kita, terutama SD dan SMP negeri, usianya sudah puluhan tahun, bahkan ada yang mendekati seabad," ujar Bambang Seno Baskoro.
Dalam proyek pembangunan di SMPN 10 yang menjadi salah satu proyek strategis daerah, Komisi C turut meninjau progres pembangunan ruang kelas baru dan fasilitas olahraga seperti lapangan basket. Bambang menekankan pentingnya pengawasan dalam proses pembangunan agar gedung yang nantinya digunakan benar-benar layak dan menunjang kegiatan belajar mengajar.
Ia menambahkan bahwa kualitas bangunan sekolah perlu dijamin tidak hanya untuk kenyamanan, tetapi juga sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan dan prestasi siswa.
"Kami berharap kelak gedung yang sudah difasilitasi oleh Pemkot Yogyakarta mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi guru dan siswa sekaligus mampu mendongkrak prestasi akademik maupun olahraga," ucapnya.
Bambang juga mendorong agar Pemkot Yogyakarta, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP), segera menyusun rencana dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan uji konstruksi tersebut. Ia berharap pelaksanaan pengujian bisa dimulai paling lambat tahun 2026.
"Keselamatan warga sekolah adalah prioritas utama. Jangan sampai ada musibah karena bangunan yang sudah tidak layak. Kami berharap Pemkot dapat segera merespons usulan ini dan mengalokasikan dana yang memadai untuk pengujian dan perbaikan yang dibutuhkan," tegas Bambang.
Sebagian bangunan sekolah di Kota Yogyakarta diketahui memiliki status sebagai bangunan cagar budaya, yang membuat perawatannya harus ekstra hati-hati. Namun demikian, upaya pelestarian tersebut tidak boleh mengesampingkan aspek kekuatan struktur bangunan.
Uji konstruksi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi kerusakan atau kelemahan struktural pada gedung sekolah, serta menjadi acuan dalam menentukan prioritas rehabilitasi maupun renovasi. Komisi C berharap langkah ini menjadi wujud nyata Pemkot dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dan menjamin keamanan lingkungan belajar bagi seluruh pelajar dan tenaga pendidik.
"Menurutnya, kondisi tersebut menuntut Pemkot untuk memastikan keandalan struktur bangunan demi keselamatan siswa dan guru. Uji konstruksi menjadi langkah preventif yang sangat penting." tandasnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Jakarta akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Ungkap Fakta Ini
Komisi D DPRD Bantul Gelar Reses I 2025, Jaring Aspirasi dari Masyarakat
Puluhan Korban MPV Kembali Datangi DPRD DIY, Desak Solusi dan Kepastian
Danrem 072/Pamungkas dan Ketua DPRD DIY Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Aksi Damai di Yogyakarta
DPRD Kota Yogyakarta Dorong Optimalisasi Sarana Olahraga Publik
Tiga Pansus Terbentuk, DPRD Yogya Bidik Tuntas Legislasi dalam Tiga Bulan
DPRD Yogyakarta Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan untuk Perkuat Identitas Kota
Di Usia ke-269, DPRD Kota Yogya Dorong Pemkot Lebih Responsif Hadapi Persoalan Masyarakat
1.000 Galon Disalurkan, Sekretariat DPRD Yogya Dorong Pengolahan Sampah di Cokrodiningratan
DPRD Kota Yogya Dukung Bedah Rumah Non-APBD sebagai Wujud Gotong Royong