"Melalui raperda yang dibahas ini kami ingin memberikan semangat kepada masyarakat untuk ayo gemar berolahraga. Fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah harus bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin," tandasnya.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Salah satunya terkait pembiayaan perbaikan sarana yang sebelumnya merupakan hibah dari instansi pusat seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Beberapa laporan menyebutkan adanya kerusakan pada alat peraga yang dulunya didanai oleh kementerian.
Hal ini, menurut Choliq, membutuhkan kejelasan dari sisi hukum apabila pemerintah kota ingin mengalokasikan anggaran perbaikannya. Termasuk juga wacana pengembangan fasilitas baru yang harus mempertimbangkan keterbatasan lahan di wilayah kota.
Ia pun berharap agar raperda keolahragaan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan solutif. "Sehingga bisa menjawab berbagai persoalan yang ada," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Komisi A DPRD Bantul Harapkan Bantul Terus Kondusif Pascapemilihan Lurah Desa
Komitmen Komisi D DPRD Bantul: Wujudkan Infrastruktur dan Pendidikan Terus Membaik
Tak Setuju Upah Murah di DIY, DPRD KSPSI Walk Out di Sidang Pleno Dewan Pengupahan DIY
DPRD DIY Ingatkan Pentingnya Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana
DPRD DIY Gelar Wayang Kulit, Wisatawan Bisa Tonton Gratis
Ketua Komisi A DPRD DIY Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun
Pemerintah Jakarta akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Ungkap Fakta Ini
Komisi D DPRD Bantul Gelar Reses I 2025, Jaring Aspirasi dari Masyarakat
Puluhan Korban MPV Kembali Datangi DPRD DIY, Desak Solusi dan Kepastian
Danrem 072/Pamungkas dan Ketua DPRD DIY Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Aksi Damai di Yogyakarta