Tak Harus Daftar Online, Masyarakat Bisa Langsung Datang ke Puskesmas untuk Lakukan Cek Kesehatan Gratis

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 12:42 WIB
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya. (Freepik/Freepik)
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya. (Freepik/Freepik)

Selain itu, layanan CKG juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita yang bisa mengakses pemeriksaan di puskesmas serta posyandu setempat.

Baca Juga: Balee Scents Tembus Pasar Internasional Lewat BRI UMKM EXPO(RT)

Jenis pemeriksaan yang tersedia dalam program ini cukup beragam, mulai dari skrining kekurangan hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, hingga pemeriksaan gizi, kesehatan mata, telinga, serta tekanan darah. 

Bagi usia dewasa dan lansia, pemeriksaan lebih difokuskan pada risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik.

"Jangan tunggu sampai merasa sakit, datanglah dan periksakan kesehatan. Program ini tidak hanya untuk yang sakit, tetapi juga untuk semua kalangan agar dapat menjaga kesehatan sejak dini," tambahnya.

Cara Pendaftaran

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus mendaftar terlebih dahulu dan bisa langsung datang ke Puskesmas.

Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran.

  1. Melalui Aplikasi SATUSEHAT

Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi SATUSEHAT dan cari ikon pemeriksaan kesehatan gratis.
  • Isi identitas lengkap.
  • Pilih tanggal pemeriksaan.
  • Tentukan lokasi puskesmas sesuai domisili.
  • Tiket cek kesehatan gratis akan diterbitkan.

Bagi anggota keluarga yang tidak memiliki smartphone, seperti anak-anak atau lansia, mereka bisa ditambahkan dalam SATUSEHAT oleh anggota keluarga yang memiliki akun dengan cara berikut:

  • Masuk ke profil.
  • Pilih opsi profil tertaut.
  • Klik tambah profil.
  • Isi data yang diperlukan.
  • Profil berhasil ditambahkan.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Menjual Gas Elpiji 3 Kg di Bawah Rp20 Ribu Meski Harga Aslinya Lebih dari Rp40 Ribu

2. Melalui WhatsApp

Alternatif lain adalah melalui WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 10 500 567. 

Setelah memilih menu cek kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti petunjuk hingga mendapatkan tiket pemeriksaan.

3. Datang Langsung ke Puskesmas

Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di puskesmas setempat dengan membawa identitas KTP.

"Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP," jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X