Sebagai tambahan informasi, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan kuota bagi mereka yang datang langsung ke puskesmas.
"Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari melalui SATUSEHAT mobile," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.
***
Artikel Terkait
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
Demo PKL Malioboro yang Berujung Ricuh, Ini Kata Kapolresta Jogja
Dari Malang ke Dunia: Perjalanan Sukses Sepatu Lokal Berkat BRI