Alasan Pemerintah Menjual Gas Elpiji 3 Kg di Bawah Rp20 Ribu Meski Harga Aslinya Lebih dari Rp40 Ribu

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:55 WIB
Foto : Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi mencapai 42.750 per tabung
Foto : Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi mencapai 42.750 per tabung

AYOYOGYA.COM - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa harga asli LPG 3 kg yang selama ini dibeli masyarakat dengan harga sekitar Rp20 ribuan sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung.

"(Subsidi) LPG 3 kg ini sangat besar, harga sesungguhnya satu tabung adalah Rp42.750," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025 lalu.

Namun, Suahasil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar harga penuh tersebut.

Berkat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga gas melon di tingkat eceran hanya Rp12.750 per tabung.

Baca Juga: Alasan Anggaran Kejagung Tidak Dipangkas dan Penyebab Pemangkasan pada Beberapa Kementerian

Besarnya Subsidi LPG 3 Kg

Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30 ribu per tabung atau sekitar 70 persen dari harga aslinya.

"Realisasi belanja subsidi LPG 3 kg di 2024 adalah Rp80,2 triliun. Cukup besar kalau kita lihat, dibandingkan yang lain (BBM hingga pupuk)," jelas Suahasil.

Menurutnya, subsidi ini dinikmati oleh sekitar 40,3 juta pelanggan, yang mayoritas adalah rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Subsidi LPG, BBM, dan listrik sendiri masuk dalam kelompok belanja perlindungan sosial (perlinsos), yang naik dari Rp436,2 triliun di 2023 menjadi Rp455,9 triliun pada 2024.

Harga Asli BBM Solar dan Peran APBN

Tak hanya LPG, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. 

Saat ini, harga jual solar subsidi adalah Rp6.800 per liter, padahal harga aslinya mencapai Rp11.950 per liter.

Baca Juga: Dimulai 10 Februari, Pembatasan Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Apakah Berdampak pada Kualitas Pelayanannya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X