Alasan Anggaran Kejagung Tidak Dipangkas dan Penyebab Pemangkasan pada Beberapa Kementerian

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:48 WIB
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian (Instagram.com/smindrawati)
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian (Instagram.com/smindrawati)

AYOYOGYA.COM -  Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran kementerian dan lembaga semakin jelas arahnya. 

Sementara sebagian besar lembaga harus menyesuaikan dengan pemangkasan anggaran, instansi penegak hukum tampaknya tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Berdasarkan data yang diperoleh, lembaga seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran untuk tahun 2025. 

Pagu anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lembaga tersebut adalah:

  • Polri: Rp 126,6 triliun
  • Kejagung: Rp 24,2 triliun
  • MA: Rp 12,6 triliun
  • KPK: Rp 1,2 triliun

Dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Polri menempati posisi kedua sebagai kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mendapatkan Rp 166,2 triliun. 

Baca Juga: Dimulai 10 Februari, Pembatasan Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Apakah Berdampak pada Kualitas Pelayanannya?

Kemenhan sendiri juga tidak mengalami pemotongan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan ketepatan sasaran. 

Presiden Prabowo menekankan bahwa belanja negara harus lebih difokuskan pada program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis serta upaya swasembada pangan dan energi.

Instruksi terkait efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.

Baca Juga: Dari Malang ke Dunia: Perjalanan Sukses Sepatu Lokal Berkat BRI

Alasan Kejagung Tidak Mengalami Pemotongan Anggaran

Saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya pemotongan anggaran Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh program, terutama dalam menangani perkara hukum, tetap dapat berjalan optimal. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X