"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" tulis @prakerja.go.id.
"Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!" lanjutnya.
Baca Juga: Resep Pindang Gunung Khas Pangandaran, Sumber Protein yang Gurih dan Segar
Jika kamu merasa sudah memenuhi syarat, berikut ini cara mendaftarnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41
1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dari browser HP;
2. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat akun dengan mengisi alamat email atau nomor HP dan password;
3. Klik 'Daftar';
4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email atau SMS;
5. Jika sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Masuk';
Baca Juga: Targetkan Bharada E Bisa Bebas, Pengacara Baru Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli
6. Pada laman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
7. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai;
8. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai;
Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Artikel Terkait
12 Hal Ini Ada di Kamu? Selamat! Peluangmu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39 Sangat Tinggi
Wajib! Beli Pelatihan Pertama Malam Ini Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 35
Belum Tahu Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja? Ini Panduan untuk Beli di Tokopedia
Jangan Terlambat Lakukan Hal Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 39 Bisa Cair
Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Bisa untuk Pendaftar Baru Maupun Lama