AYOYOGYA.COM -- Jika ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja kali ini, kamu wajib mengetahui cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41.
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 agar tidak ada langkah yang terlewat ketika nanti mendaftar.
Selain cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41, pastikan juga kamu memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh manajemen pelaksana agar memiliki kesempatan untuk lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: Livin by Mandiri Indonesia 3X3 Tournament Seri DIY Masih Buka Pendaftaran
Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 41
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Resep Pindang Kudus, Olahan Daging Khas Kota Kretek
Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka pada Minggu, 14 Agustus 2022 dan diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
12 Hal Ini Ada di Kamu? Selamat! Peluangmu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39 Sangat Tinggi
Wajib! Beli Pelatihan Pertama Malam Ini Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 35
Belum Tahu Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja? Ini Panduan untuk Beli di Tokopedia
Jangan Terlambat Lakukan Hal Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 39 Bisa Cair
Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Bisa untuk Pendaftar Baru Maupun Lama