AYOYOGYA.COM -- Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah diumumkan oleh manajemen pelaksana.
Berdasarkan pengumuan yang diungah melalui Instagram @prakerja.go.id, batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 35 adalah Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Konsekuensi yang akan diteima peserta Kartu Prakerja Gelombang 35 bila terlambat membeli pelatihan pertama yaitu akun akan diblokir.
Baca Juga: Jam Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Bisa Diikuti Secara Langsung Maupun Virtual
"Besok, pukul 23.59 adalah BATAS AKHIR pembelian kelas pertama untuk penerima gelombang 35," tulis @prakerja.go.id pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Jika kamu belum membeli pelatihan, segera beli pelatihan jika tidak ingin akunmu terblokir dan kepesertaanmu dicabut. Yuk bantu share ini!" lanjutnya.
Peserta akan sangat rugi jika sampai akun Kartu Prakerjanya diblokir. Mengapa demikian?
Pertama, peserta akan gagal mendapatkan insentif total sebesar Rp3,55 juta dari program Kartu Prakerja Gelombang 35.
Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus Berjudul Hari Merdeka, Sering Dinyanyikan Ketika HUT Kemerdekaan RI
Artikel Terkait
Menunggu Pengumuman? Ini Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Sudah Dibuka Mulai 31 Juli 2022
Tak Kunjung Lolos Hingga Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka? Jangan-Jangan Kamu Masuk Blacklist
12 Hal Ini Ada di Kamu? Selamat! Peluangmu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39 Sangat Tinggi
Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 39? Yang Lolos Dapat Rp3,55 Juta!