AYOYOGYA.COM -- Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 sudah dibuka pada hari Minggu, 31 Juli 2022. Jika sampai saat ini kamu tak kunjung lolos seleksi, periksa dulu jangan-jangan kamu masuk blacklist.
Sebelum mendaftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39, sebaiknya kamu memahami dulu siapa saja yang masuk dalam blacklist Kartu Prakerja.
Jika kamu memang masuk dalam blacklist Kartu Prakerja, maka sebaiknya kamu berhenti mencoba mendaftar, atau menunggu sampai kamu tidak lagi masuk dalam blacklist.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu PayPal, Salah Satu Layanan yang Membuat Masyarakat Gaduh Saat Diblokir Kominfo
Blacklist Kartu Prakerja ada yang bersifat sementara, tapi ada juga yang berifat permanen.
Orang-orang yang masuk blacklist sementara dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39
1. Bukan WNI
2. Berusia kurang dari 18 tahun
3. Masih sekolah atau kuliah
4. Masih berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan ataupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda!
Untuk menghilangkan status blacklist sementara Kartu Prakerja, bisa dilakukan dengan:
1. Mengubah kewarganegaraan menjadi WNI
2. Menunggu hingga usia genap 18 tahun
Artikel Terkait
Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini Penyebabnya
Sudah Lulus Sekolah Tapi Tidak Bisa Daftar Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38? Ini Solusinya
Cara Beli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Gampang Banget!
Menunggu Pengumuman? Ini Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Sudah Dibuka Mulai 31 Juli 2022