Jam Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Bisa Diikuti Secara Langsung Maupun Virtual

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 14:25 WIB
Jam Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka (Dok. BPMI)
Jam Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka (Dok. BPMI)

AYOYOGYA.COM -- Jam Upacara 17 Agustus 2022 sudah diumumkan oleh Sekretariat Negara.

Jam Upacara 17 Agustus 2022 yang akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta akan dibagi menjadi dua yaitu upacara pagi hari dan upacara sore hari.

Jam Upacara 17 Agustus 2022 pagi hari merupakan waktu untuk pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, sedangkan di sore hari adalah Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Baca Juga: Mulai Teh Hingga Puding, Berikut Olahan Daun Mint yang Kaya Akan Manfaat

Upacara tersebut bisa diikuti oleh masyarkat umum dengan jumlah undangan yang terbatas dan lebih dahulu harus mendaftar melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono pada Senin, 1 Agustus 2022 lalu di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara

Ia menyebutkan bahwa para menteri, ketua lembaga, dan perwira tinggi TNI-Polri, serta masyarakat umum akan diundang secara terbatas. Kuota untuk masyarakat yang bisa hadr langsung di Istana Merdeka adalah 1.000 sampai 2.000 orang di pagi hari dan 2.000 sampai 3.000 orang di sore hari.

Baca Juga: Usir Bad Mood dengan Nikmati Kehangatan Wisata Pantai Mesra

Jam Upacara 17 Agustus 2022

Mengutip dari Sekretariat Kabinet RI, Kegiatan Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus nanti di Istana Merdeka secara resmi akan dimulai pada pukul 09.45 WIB.

Menurut Heru, sembari menunggu upacara dimulai, masyarakat akan disuguhkan dengan pertunjukan kesenian yang akan ditampilkan oleh para anak bangsa.

"Nah sebelumnya tentunya kami menghibur masyarakat di seluruh penjuru, baik itu di tanah air maupun perwakilan-perwakilan yang berada di luar negeri. Kita mulai dari pukul 08.00 (WIB) itu sudah bisa ada hiburan secara virtual, mulai 08.30 (WIB) sudah ada hiburan di Istana yang bisa diliput, bisa dilihat oleh seluruh masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Manfaat berenang untuk Kesehatan!

Sementara untuk rangkaian Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Heru menuturkan akan dimulai pukul 15.00 WIB yang diawali dengan kegiatan hiburan. Sementara itu, upacara penurunan bendera secara resmi akan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X