Kuasa Hukum Bantah Dugaan Ferdy Sambo Coba Sogok LPSK

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:30 WIB
 Kuasa Hukum Bantah Dugaan Ferdy Sambo Coba Sogok LPSK. (Instagram/ infobalaraja)
Kuasa Hukum Bantah Dugaan Ferdy Sambo Coba Sogok LPSK. (Instagram/ infobalaraja)

LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

Baca Juga: Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana? Ini Urutan Pangkatnya Dalam Kepolisian

"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.

Baca Juga: Diduga yang Melarang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Ini Profil Lengkap Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri, istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.

Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.

LPSK terhitung sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, tapi gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X