AYOYOGYA.COM -- Pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang dugaan percobaan suap Irjen Ferdy Sambo kepada LPSK dibantah oleh kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso, membenarkan dugaan percobaan suap Ferdy Sambo kepada LPSK.
Hasto menyatakan bahwa ada orang dari pihak Ferdy Sambo mencoba memberikan dua buah amplop besar yang diduga berisi uang kepada LPSK.
Baca Juga: Mengenal Siapa Ronny Talapessy, Inilah Profil Pengacara Baru Bharada E
Namun, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Irwan Irawan, meragukan bahwa isi dua amplop besar yang disebut oleh Ketua LPSK adalah uang tunai.
"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan, dan kalaupun ada harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya," kata Irwan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
"Kami tidak mengerti isu-isu amplop tersebut, aku ditanya, aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yang memberikan," imbuhnya.
"Ya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu. Siapa yang berikan, isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa," ungkapnya dikutip AyoYogya dari Suara.com pada Jumat (12/8/2022).
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Diduga Pernah Coba Sogok LPSK, Sodorkan 2 Amplop Besar
Tampil Anggun Menawan, Penata Rambut Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Beberapa Selebritas Tanah Air
Komnas HAM Akan Uji Kejujuran Irjen Ferdy Sambo Mengenai Pengakuan Terbarunya
Irjen Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Dinas
Bukti Percakapan Ferdy Sambo dan Istrinya Sebelum Penembakan Brigadir J Sudah Dikantongi Komnas HAM