Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE untuk Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 18:25 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Pendaftaran PSE untuk Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia (Gorajuara/Twitter @PlateJohnny)
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Pendaftaran PSE untuk Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia (Gorajuara/Twitter @PlateJohnny)

Johnny mencontohkan, jika terdapat pelanggaran hukum di ruang digital Indonesia maka akses dibolehkan untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca Juga: Apple Rilis iOS 15.6, Berikut Kelebihannya dan Cara Memasang Dengan Aman

Namun, dia menegaskan hanya penegak hukum yang memperoleh akses tersebut.

Menurutnya, Kemenkominfo akan menjembatani komunikasi PSE dengan penegak hukum.

"Kominfo komunikasi dengan PSE agar berkomunikasi dengan penegak hukum ya dalam rangka untuk melaksanakan peraturan perundangan oleh aparat penegak hukum," ujar Johnny.

Baca Juga: M Banking BCA Error, Simak Informasi Penyebab dan Sampai Kapan M Banking BCA Error

Ia menegaskan sekali lagi, yang bisa melakukan hal tersebut hanyalah aparat penegak hukum, bukan untuk yang non-hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X