Johnny mencontohkan, jika terdapat pelanggaran hukum di ruang digital Indonesia maka akses dibolehkan untuk kepentingan penegakan hukum.
Baca Juga: Apple Rilis iOS 15.6, Berikut Kelebihannya dan Cara Memasang Dengan Aman
Namun, dia menegaskan hanya penegak hukum yang memperoleh akses tersebut.
Menurutnya, Kemenkominfo akan menjembatani komunikasi PSE dengan penegak hukum.
"Kominfo komunikasi dengan PSE agar berkomunikasi dengan penegak hukum ya dalam rangka untuk melaksanakan peraturan perundangan oleh aparat penegak hukum," ujar Johnny.
Baca Juga: M Banking BCA Error, Simak Informasi Penyebab dan Sampai Kapan M Banking BCA Error
Ia menegaskan sekali lagi, yang bisa melakukan hal tersebut hanyalah aparat penegak hukum, bukan untuk yang non-hukum.
Artikel Terkait
Tagar Blokir Kominfo, LBH Jakarta Ajak Seluruh Konten Kreator Gugat Menkominfo
Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda!
Mengenal Apa Itu PayPal, Salah Satu Layanan yang Membuat Masyarakat Gaduh Saat Diblokir Kominfo
VPN Gratis Berbahaya, Jangan Gunakan untuk Buka Situs yang Diblokir Kominfo
Dikritik Karena Tak Blokir Situs Judi Online, Kominfo Ambil Langkah Verifikasi