VPN Gratis Berbahaya, Jangan Gunakan untuk Buka Situs yang Diblokir Kominfo

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 16:15 WIB
(Ilustrasi) VPN Gratis Berbahaya, Jangan Gunakan untuk Buka Situs yang Diblokir Kominfo (Unsplash/ Petter Lagson)
(Ilustrasi) VPN Gratis Berbahaya, Jangan Gunakan untuk Buka Situs yang Diblokir Kominfo (Unsplash/ Petter Lagson)

Berikut ini akan diulas bahaya penggunaan VPN gratis, jangan dipakai untuk buka situs yang diblokir Kominfo.

AYOYOGYA.COM -- Kominfo memblokir sejumlah situs ternama mulai Sabtu, 30 Juli 2022. VPN menjadi jalan pintas untuk membuka blokir tersebut. Namun, tahukah jika VPN gratis memiliki beberapa risiko bahaya jika digunakan?

Salah satu situs yang diblokir Kominfo dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat adalah PayPal.

PayPal sendiri merupakan salah satu layanan pembayaran yang bisa mengakomodasi transaksi dengan pihak-pihak di luar negeri dengan mudah.

Baca Juga: Tak Kunjung Lolos Hingga Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka? Jangan-Jangan Kamu Masuk Blacklist

Banyak orang mengeluh bahwa dana mereka masih berada di akun PayPal dan tidak bisa diambil karena Kominfo sudah tidak memberi akses.

Akibat hal tersebut, Kominfo akhirnya memberi kelonggaran dengan membuka sementara blokiran situs PayPal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka.

Jika nanti PayPal sudah kembali diblokir, jangan tertarik untuk mengaksesnya menggunakan VPN gratis karena berbahaya untuk keamanan akun PayPal Anda.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Sudah Dibuka Mulai 31 Juli 2022

Bahaya penggunaan VPN gratis

1. Pencurian Data Perbankan

Keamanan saat menggunakan VPN gratis sangat longgar.

Hal ini dapat menyebabkan data perbankan yang kamu input dimata-matai dan digunakan untuk tujuan yang tidak baik.

2. Data Pribadi Rentan Dicuri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X