Berikut ini akan diulas bahaya penggunaan VPN gratis, jangan dipakai untuk buka situs yang diblokir Kominfo.
AYOYOGYA.COM -- Kominfo memblokir sejumlah situs ternama mulai Sabtu, 30 Juli 2022. VPN menjadi jalan pintas untuk membuka blokir tersebut. Namun, tahukah jika VPN gratis memiliki beberapa risiko bahaya jika digunakan?
Salah satu situs yang diblokir Kominfo dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat adalah PayPal.
PayPal sendiri merupakan salah satu layanan pembayaran yang bisa mengakomodasi transaksi dengan pihak-pihak di luar negeri dengan mudah.
Baca Juga: Tak Kunjung Lolos Hingga Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka? Jangan-Jangan Kamu Masuk Blacklist
Banyak orang mengeluh bahwa dana mereka masih berada di akun PayPal dan tidak bisa diambil karena Kominfo sudah tidak memberi akses.
Akibat hal tersebut, Kominfo akhirnya memberi kelonggaran dengan membuka sementara blokiran situs PayPal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka.
Jika nanti PayPal sudah kembali diblokir, jangan tertarik untuk mengaksesnya menggunakan VPN gratis karena berbahaya untuk keamanan akun PayPal Anda.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Sudah Dibuka Mulai 31 Juli 2022
Bahaya penggunaan VPN gratis
1. Pencurian Data Perbankan
Keamanan saat menggunakan VPN gratis sangat longgar.
Hal ini dapat menyebabkan data perbankan yang kamu input dimata-matai dan digunakan untuk tujuan yang tidak baik.
2. Data Pribadi Rentan Dicuri
Artikel Terkait
Jika Tak Mendaftar, Kominfo Akan Tetap Blokir WhatsApp, Google, dan Twitter
Tagar Blokir Kominfo, LBH Jakarta Ajak Seluruh Konten Kreator Gugat Menkominfo
Kumpulan Meme Lucu Dalam Tagar BlokirKominfo, Cara Lain Warganet untuk Layangkan Protes
Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda!
Mengenal Apa Itu PayPal, Salah Satu Layanan yang Membuat Masyarakat Gaduh Saat Diblokir Kominfo