Ramai tagar blokir Kominfo di Twitter, ini penyebabnya.
AYOYOGYA.COM -- Sejumlah situs dan aplikasi mulai diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini dilakukan menyusul tidak dilaksanakannya kewajiban mereka untuk mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Mulai Sabtu (30/7/2022) dini hari, Kominfo sudah memberlakukan pemblokiran terhadap beberapa situs misalnya Steam, Dota, sampai PayPal.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Download Video Instagram dan Story Tanpa Perlu Tambahan Aplikasi Lain
Selain Steam, situs game online yang juga masuk daftar blokir Kominfo adalah Epic Games, Origin (EA), Uplay, Dota2, dan Counter Strike.
Kebijakan tersebut menuai kecaman dari masyarakat hingga muncul tagar blokir Kominfo.
Salah satunya dari akun @LBH_Jakarta yang mengajak seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak untuk menggugat Kominfo.
Baca Juga: Lirik Lagu Hey Jude The Beatles dan Terjemahan Indonesia
Baca Juga: Lirik Lagu Gloomy Sunday ‘Billie Holiday’ dan Terjemahan Indonesia
“LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten creator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini,” tulis akun @LBH_Jakarta.
“Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No 74 Menteng, Jakarta Pusat. Atau email ke [email protected]” tambah akun @LBH_Jakarta.
Artikel Terkait
279 Juta Data Warga Indonesia Diduga Bocor, Ini Kata Kominfo
279 Juta Data Penduduk Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Jika Tak Mendaftar, Kominfo Akan Tetap Blokir WhatsApp, Google, dan Twitter
Hore! WhatsApp, Instagram, dan Facebook Sudah Aman dari Pemblokiran Kominfo
Ramai Tagar Tolak Sekali Pakai di Twitter, Apakah Itu?