JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Bersamaan dengan kritikan atas diblokirnya beberapa situs besar yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kominfo juga dikritik karena tidak memblokir situs judi.
Kritikan tersebut datang dari berbagai lapisan masyarakat yang keheranan karena Kominfo meloloskan pendaftaran PSE dari situs yang menyediakan kegiatan judi online.
Karena ramainya kritikan tersebut, akhirnya Kominfo mengambil langkah untuk melakukan verifikasi terhadap PSE yang terindikasi melakukan praktik judi online.
Baca Juga: M Banking BCA Error, Simak Informasi Penyebab dan Sampai Kapan M Banking BCA Error
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melalui pesan teks kepada Republika -- jaringan AyoYogya pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Saat ini, Kementerian Kominfo sedang melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian," kata Johnny.
Johnny mengatakan, jika hasil verifikasi PSE terdaftar menunjukkan adanya unsur perjudian, Kemenkominfo akan melakukan pemutusan akses sesuai ketentuan yang berlaku.
Johnny menegaskan, pemerintah tidak memberi ruang bagi keberadaan judi online di Indonesia.
"Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang. Jadi, tidak ada yang dibuka," ujarnya.
Johnny juga membantah Kemenkominfo kecolongan dengan adanya judi slot online yang mendaftar.
Baca Juga: Kisah Kelam di Balik Lomba Makan Kerupuk yang Sering Diadakan Saat Perayaan 17 Agustus
Menurutnya, Kemenkominfo selalu melakukan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, perdagangan ilegal dan lainnya meskipun situs-situs tersebut akan kembali muncul.
"Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," ujar Johnny.
Artikel Terkait
Hore! WhatsApp, Instagram, dan Facebook Sudah Aman dari Pemblokiran Kominfo
Tagar Blokir Kominfo, LBH Jakarta Ajak Seluruh Konten Kreator Gugat Menkominfo
Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda!
Mengenal Apa Itu PayPal, Salah Satu Layanan yang Membuat Masyarakat Gaduh Saat Diblokir Kominfo
VPN Gratis Berbahaya, Jangan Gunakan untuk Buka Situs yang Diblokir Kominfo