AYOYOGYA.COM -- Berikut info mengenai Kementerian Agama kembali memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.
Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. “Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.
Baca Juga: Harga Dibawah 100 Juta, Benarkah Honda Amaze 2023 Tawarkan Spesifikasi Fitur Keselamatan Paling Oke?
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.
“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.
Artikel Terkait
Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji 2023 Turun, Jadi Berapa? Jemaah Tidak Perlu Bayar 69 Juta Lagi
Simak Penyebab Utama Meninggalnya Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Menag Lepas Ekspor Perdana Makanan Siap Saji Jemaah Haji ke Saudi
Berikut Sederet Layanan Kesehatan Bagi Jamaah Haji di Arab Saudi dari Kemenkes RI
Terkait Angkutan Udara Jemaah Haji, Ditjen PHU dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei 2023
Kemenag Rilis Buku Khusus Manasik Haji dan Umrah Khusus Lansia
Kemenag Terapkan Sistem Layanan Satu Atap, Berikut Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji
ALHAMDULILLAH, Biaya Haji 1444 H 196.377 Jemaah Lunas, Kemenag Harap Masih Bisa Optimal!
Rakor Daker Makkah, Sejumlah Hal Dibahas, Mulai Persiapan Hingga Tantangan Penyelenggaraan Haji 1444 H