AYOYOGYA.COM - Sebelumnya, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menjadi sorotan.
Meski para jemaah haji tidak dibebankan biaya 100 persen, namun lonjakan kenaikan biaya yang ditanggung jemaah haji dianggap memberatkan para calon jemaah.
Kini, DPR dan pemerintah akhirnya menyepakakati bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 turun menjadi 90 juta rupiah, di mana sebelumnya pemerintah mengusulkan total biayanya sebesar Rp 98.893.909,11,-
Baca Juga: Menu Sarapan Pagi Rendah Kalori, Penuhi Gizi Sebelum Aktivitas
Adapun kini BPIH 2023 hasil kesepakatan DPR dan Pemerintah menjadi Rp 90.050.637,26,-
Jika sebelumnya Jemaah dibebankan bipih hingga 69 juta rupiah (70%), kini Bipih yang harus ditanggung jemaah menjadi Rp 49.812.700,26,- (55,3%) saja.
Kemudian untuk nilai manfaat yang sebelumnya diusulkan sebesar 30 persen saja, yaitu Rp 29.700.175,11,- kini menjadi lebih besar yaitu Rp 40.237.937,- (44,7%).
Di samping itu, sekitar 84 ribu jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak membayar tambahan pelunasan.
Baca Juga: Teks Ceramah Isra Miraj Singkat Tema 'Makna dan Hikmah Perjalanan Nabi Muhammad SAW saat Isra Miraj'
Artinya, butuh tambahan nilai manfaat Rp845 miliar.
Sehingga total kebutuhan Nilai Manfaat sebesar Rp8,9 triliun.
Nilai Manfaat sendiri merupakan hak jemaah yang akan berangkat dan jemaah yang masih menunggu antrean.
Artikel Terkait
Fix! Pemberangkatan Haji Pertama 2023 Dimulai Akhir Bulan Mei, Ini Penjelasan Kemenag
Naik Drastis, Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023?
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Naik Drastis, Untuk Apa Saja?