Naik Drastis, Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023?

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 (Pixabay)
Ilustrasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 (Pixabay)

AYOYOGYA.COM - Isu kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 tentu sudah bukan lagi menjadi rahasia.

Banyak yang mengeluhkan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini sangat drastis sehingga dianggap memberatkan para calon jamaah.

Namun dibalik kenaikan biaya yang drastis tersebut, terdapat penyebab dan pertimbangan pemerintah agar terbentuk skema berkeadilan.

Baca Juga: Kumpulan Doa Lancar Rezeki, Bisa Dibaca dan Diamalkan Usai Sholat Subuh atau Sebelum Berangkat Kerja

Pada dasarnya setiap tahun para jamaah haji tidak dibebankan biaya 100 persen.

Dengan prosentase pembiayaan 40 persen dibayarkan oleh jamaah haji, dan 60 persen ditanggung dari Nilai manfaat.

Namun, pada tahun 2022 lalu Saudi menaikkan biaya layanan masyair secara mendadak sehingga total biaya haji jadi membengkak.

Sehingga skema pembiayaan sebelumnya diperkirakan tidak dapat dilakukan lagi karena akan memengaruhi pembiayaan haji pada tahun mendatang.

Baca Juga: Heboh Menu Mie Gacoan Berganti Pakai Unsur Nama Permainan Jadul, Netizen: Upaya Biar Dapat Sertifikasi Halal?

Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah pun memberikan usulan terhadap rerata Bipih per jamaah.

Lalu, berapa usulan pemerintah untuk rerata Bipih per Jamaah?

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M ini terdiri dari dua komponen.

Komponen pertama, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah dan disebut sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Baca Juga: Update Info dan Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Rabu, 1 Februari 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Sumber: Instagram @kemenag_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X