AYOYOGYA.COM -- Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.
Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023.
Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.
“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan _living cost,_ serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
“Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.
Berikut Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan:
1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan
Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan
Baca Juga: NGAMUK! Rizky Billar Tak Terima Dituding Banting Anak, Beri Peringatan Tajam ke Haters
Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:
1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
2) Pemberian label pada tas kabin;
3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji;
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
6) Penempatan kamar;
7) Penyerahan gelang identitas;
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
9) Penyerahan living cost.
2. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan
Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam;
b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak: 1) tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.
Artikel Terkait
Fix! Pemberangkatan Haji Pertama 2023 Dimulai Akhir Bulan Mei, Ini Penjelasan Kemenag
Naik Drastis, Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023?
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Naik Drastis, Untuk Apa Saja?
Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji 2023 Turun, Jadi Berapa? Jemaah Tidak Perlu Bayar 69 Juta Lagi
Simak Penyebab Utama Meninggalnya Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Menag Lepas Ekspor Perdana Makanan Siap Saji Jemaah Haji ke Saudi
Berikut Sederet Layanan Kesehatan Bagi Jamaah Haji di Arab Saudi dari Kemenkes RI
Terkait Angkutan Udara Jemaah Haji, Ditjen PHU dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei 2023
Kemenag Rilis Buku Khusus Manasik Haji dan Umrah Khusus Lansia