Hasil Penerima Kartu Prakerja Gelombang 49 Diumumkan Hari Ini, Cek Segera Notifikasi SMS atau Emailmu Sekarang

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:38 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 49 diumumkan hari ini, Sabtu 11 Maret 2023 (@prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 49 diumumkan hari ini, Sabtu 11 Maret 2023 (@prakerja.go.id)

AYOYOGYA.COM -- Pengumuman hasil penerima
peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 49 telah diumumkan hari ini lho, Sabtu 11 Maret 2023.

Apakah kamu salah satu penerima Kartu Prakerja Gelombang 49?

Segera cek email atau SMS informasi penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 49, apakah kamu dapat notifikasi atau tidak.

Jika kamu mendapat notifikasi, berati kamu lolos Kartu Prakerja Gelombang 49, akan akan menerima bantuan sebesar bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Siang Ini, Berikut Imbauan BPDB DIY

Yang akan dibagi menjadi menjadi bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Lalu bantuan pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif survey sebesar Rp 100 ribu.

Namun apabila kamu tidak mendapat notifikasi, jangan berkecil hati, kamu bisa mendaftarkan diri di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya, jika nantinya masih ada pembukaan pendaftaran lagi.

Bagi peserta yang lolos, diberikan waktu 15 hari mulai hari ini untuk segera membeli pelatihan pertamanya.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Siang Ini, Sabtu 11 Maret 2023, Warga Diimbau Waspada Guguran Awan Panas

Jika tidak membeli pelatihan terhitung 15 hari dari hari ini, maka kartu prakerjamu akan non aktif dan kepesertaanmu akan dicabut.

Yang mana hal tersebut, bakal membuatmu tidak dapat lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Yuk segera cek notifikasi di hp kamu apakah kamu masuk dalam peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 49.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, kamu bisa akses akun instagram @prakerja.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X