Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Januari 2023 Sudah Pembukaan?

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 14:22 WIB
Ilustrasi daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 (Tangkapan layar prakerja.go.id)
Ilustrasi daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 (Tangkapan layar prakerja.go.id)

AYOYOGYA.COM -- Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Apakah Januari 2023 sudah mulai pembukaan?

Berikut ini ulasan informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa ANda ketahui.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah program lanjutan dari Kartu Prakerja Gelombang 47 yang selesai di tahun 2022.

Dan di 2023, direncanakan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan segera dibuka.

Baca Juga: Memasuki Masa Pensiun di Tahun Baru, Ini Doa Memohon Kelancaran Rejeki Lengkap Beserta Terjemahannya

Bagi Anda yang belum mendaftar program Kartu Prakerja, bisa mendaftarnya di Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka tahun depan.

Adapun melansir dari instagram @prakerja.go.id, berikut informasi dibukanya kembali Kartu Prakerja Gelombang 48.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada triwulan I tahun 2023.

Diperkirakan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada tiga bulan awal tahun 2023. Bisa jadi antara Januari, Februari atau Maret 2023.

Disebutkan, dalam Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menggunakan skema normal. Yang mana akan fokus ke pelatihan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Cek dan Catat Tanggalnya

Bantuan biaya pelatihan jumlahnya akan lebih besar dari insentif, yakni dengan total 4,2 juta.

Rincian bantuan biaya pelatihan akan mendapatkan sekitar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survey sebesar Rp 100 ribu.

Airlangga menambahkan Kartu Prakerja Gelombang 48 bakal menjangkau kurang lebih satu juta penerima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X