Cek Uji Klinis Obat Lewat Meso, Kadinkes Pastikan di Sleman Tak Ada Obat Sirup yang Terindikasi EG dan DEG

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi obat sirup untuk anak. (screenshoot )
Ilustrasi obat sirup untuk anak. (screenshoot )

SLEMAN, AYOYOGYA.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, M.Kes Jumat (21/10/2022) mengatakan sebenarnya setiap obat ada uji klinis fase satu, fase dua, dan dari Balai POM melakukan pengujian obat-obatan yang sudah beredar di pasaran, yang disebut monitoring efek samping obat, Meso.

Hasil pengujian tersebut dapat diakses melalui website pada laman https://e-meso.pom.gp.id. Melalui website tersebut dapat diamati obat-obatan atau obat sirup apa saja yang ditarik.

Maraknya penyakit gagal ginjal misterius pada anak yang disinyalir akibat mengonsumsi obat sirup tertentu, juga berdampak pada Indonesia khususnya DIY dan Sleman. Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 13 kasus yang dilaporkan.

Baca Juga: Dinkes Bantul Pastikan 2 Balita yang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Namun 3 kasus dinyatakan bukan penyakit gagal ginjal akut, dan 10 kasus dinyatakan positif gagal ginjal akut. Dari 10 kasus tersebut, terdapat 3 kasus yang berasal dari Sleman, dengan rincian 2 penderita dinyatakan sembuh dan 1 meninggal.

Sejauh ini telah dilakukan investigasi oleh pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM terkait kasus tersebut. Obat sirup yang disinyalir menyebabkan penyakit gagal ginjal akut ini mengandung pencemaran zat kimia berbahaya yaitu ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Zat kimia tersebut sebenarnya sama sekali tidak diperkenankan sebagai bahan-bahan dimakanan ataupun diobat. Karena ini jika diminum dalam jangka waktu tertentu akan berproses menjadi semacam infoksitasi atau semacam keracunan obat, yang menyebabkan tersumbatnya saluran ginjal kemudian menjadi gagal ginjal. Penyakit gagal ginjal akut pada anak ini ditandai dengan gejala kurangnya produksi urine. Bahkan sampai tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Baca Juga: Dinkes Jogja Segera Keluarkan SE Larangan Pakai Obat Sirop

Cahya memastikan di Gudang farmasi Sleman atau di Gedung Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK), tidak ditemukan obat-obat sirup yang terindikasi bahan kimia tersebut.

Bahkan obat-obatan yang diberikan di Puskesmas di Kabupaten Sleman juga tergolong aman dan tidak tercemar oleh bahan kimia ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Baca Juga: Wamenkes Hentikan Izin Penjualan Obat Sirop Sementara, 15 Merk Terindikasi Mengandung Etilen Glikol

“Alhamdulillah di Gudang farmasi Sleman atau di Gedung Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK), tidak ada obat-obat sirup yang terindikasi, sendangkan yang kita pakai itu ialah generic, jadi hanya satu, termasuk di layanan di Puskesmas menggunakan layanan esensial dari POAK atau dari distribusi yang kita berikan dari Kabupaten. Sehingga sampai sekarang belum ada sirupnya yang teridentifikasi,” jelasnya dalam siaran pers.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X