Dinkes Jogja Segera Keluarkan SE Larangan Pakai Obat Sirop

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi obat sirop. (Dokumentasi RSUD Nyi Ageng Serang)
Ilustrasi obat sirop. (Dokumentasi RSUD Nyi Ageng Serang)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai mengantisipasi terjadinya kasus anak terjangkit gagal ginjal akut. Salah satunya dengan bakal dikeluarkannya Surat Edaran (SE) larangan penggunaan obat sirop.

Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan dan konsumsi obat sirup untuk anak-anak.

Hal itu menyusul kabar meninggalnya enam orang anak yang dirawat di RSUP Dr Sardjito meninggal karena gagal ginjal akut.

"Tapi kami pastikan tidak ada anak di Kota Jogja yang mengalami gejala atau dirawat karena gagal ginjal akut itu," ujarnya dihubungi wartawan, Rabu (19/10/2022). Dikutip dari SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com.

Baca Juga: Begini Tanggapan Dokter RSUP Sardjito Soal Paracetamol yang Berdampak Pada Gagal Ginjal Akut Anak

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya anak-anak tersebut. Namun ada indikasi bahwa obat sirop yang dikonsumsi anak-anak ketika mengalami panas bisa menjadi pemicu mereka mengalami gagal ginjal.

Mengantisipasi kejadian tersebut, Dinkes Jogja akan membatasi dan mengeluarkan SE penggunaan atau konsumsi obat sirop tersebut.

"Ya Kadinkes akan mengeluarkan SE tentang kewaspadaan Acute Kidney Injury (AKI). Diantaranya tidak meresepkan obat sirop dan obat pemicu lain," kata dia.

Emma membantah bahwa obat sirup dengan kandungan paracetamol itu yang menyebabkan anak-anak mengalami gagal ginjal. Menurutnya ada campuran kandungan lain yang dapat memicu ginjal anak hingga tidak berfungsi.

"Bukan paracetamol-nya, tapi cairan yang merupakan untuk obat sirup itu. Saat ini masih kami selidiki," kata Emma.

Baca Juga: Pasien Meninggal Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak di DIY Bertambah Jadi 6

Sebelumnya sebanyak enam orang anak yang telah menjadi perawatan karena terjangkit gagal ginjal akut meninggal dunia. Terdapat 3 anak warga DIY dan 3 lainnya berasal dari luar Yogyakarta.

Pada kasus yang terjadi di DIY, 3 anak yang meninggal berdomisili di Sleman dengan usia 7 tahun. Sementara dua anak lainnya berasal dari Bantul dengan masing-masing berusia 7 bulan dan 11 bulan.

Kabar kematian anak dengan gagal ginjal akut di DIY sendiri sudah terjadi pada Selasa (18/10), sebanyak lima orang. Satu orang dikabarkan meninggal pada Rabu (19/10) yang merupakan pasien dari Ngawi, Jawa Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X