Mendadak! Belasan Orang Mengadu ke Bawaslu Sleman, Ini Sebabnya

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 10:00 WIB
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Belasan orang di Sleman mengadu ke Bawaslu setempat karena nama mereka dicatut sebagai anggota Parpol. (Istimewa)
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Belasan orang di Sleman mengadu ke Bawaslu setempat karena nama mereka dicatut sebagai anggota Parpol. (Istimewa)

Bawaslu Sleman hanya berwenang menerima aduan dan menyampaikan aduan tersebut ke KPU Sleman.

Bawaslu berharap KPU Sleman dapat menindaklanjuti dan menyampaikan hal ini ke parpol yang bersangkutan.

“Prosesnya akan tetap kami kawal,” ujarnya.

Karim menambahkan, Bawaslu Sleman terus mengimbau masyarakat agar segera mengadu ke Bawaslu Sleman, jika identitasnya dicatut oleh parpol.

"Kepada parpol, kami imbau agar tidak mencatut nama dan NIK seseorang yang sebenarnya bukan anggotanya,” tandas Karim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X