SLEMAN, AYOYOGYA.COM- Dicatut namanya sebagai anggota partai politik (Parpol), sebanyak 16 orang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Belasan orang ini mengadukan apa yang dialaminya ke Bawaslu Sleman karena merasa tidak terima, nama dan NIK dicatut parpol sebagai anggota.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, aduan itu diterima oleh pihaknya sejak Posko Pengaduan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik dibuka Agustus lalu.
"Warga yang merasa dicatut namanya juga telah mengecek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), di sana tertera nama dan NIK mereka," kata Arjuna, Selasa (13/9/2022), dikutip dari SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com.
Aduan dari masyarakat berjumlah 16 itu berasal dari tujuh kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: 2 Oknum Pegawai Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Hingga Rp1,1 M
Banyaknya pengaduan yang diterima atas keberatan tersebut, berbeda-beda masing-masing kapanewon. Ada yang terdapat hanya satu aduan, ada pula yang berjumlah tiga aduan.
"Ada tiga aduan lagi yang masih dalam proses melengkapi berkas tanggapan masyarakat dan surat pernyataan,” imbuhnya.
Ia menyebut, sebanyak 16 orang ini semuanya merasa keberatan jika nama dan NIK-nya disalahgunakan dan dicatut sebagai anggota partai politik.
"Warga yang mengadu ini, mereka berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perangkat desa, karyawan swasta dan mahasiswa," lanjut Arjuna.
Data ini selanjutnya disampaikan Bawaslu kepada KPU Sleman, agar nantinya KPU Sleman dapat menindaklanjutinya dalam proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyatakan, aduan masyarakat dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol ini penting, karena menyangkut syarat dukungan parpol dalam kepesertaan di Pemilu Serentak 2024.
“Dari keseluruhan pengadu, ada yang menindaklanjuti dengan melapor secara mandiri melalui infopemilu.kpu.go.id. Ada juga yang difasilitasi Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pengisian laporannya,” jelasnya.
Artikel Terkait
Ramai Dugaan Politik Uang, Bawaslu Bantul Diberi Kerupuk Melempem
Bawaslu DIY Kewalahan, Hasil Tes Swab 38 Pengawas TPS Tak Keluar
Reaksi Bawaslu Sleman Soal APK Masih Terpasang Saat Pemungutan Suara
Bawaslu Sleman Respons Dugaan Pelanggaran Surat Suara
Pemilu 2024, Ini Kesiapan Bawaslu Kabupaten Sleman