Selanjutnya, ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka pemberi kasus itu.
Artikel Terkait
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Soal Relokasi PKL Malioboro: Janji Tidak Menggusur, Kami Lakukan Penataan
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Akui Prokes Warganya Lemah: Jangan Sepelekan Covid-19
Pemkot Jogja Masih Tunggu Kebijakan Penyekatan Perbatasan, Haryadi Suyuti: Prihatin Angka Covid-19 Naik Terus
Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK Atas Kasus Suap Perizinan Apartemen