Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan dalam mengejar kemajuan perkotaan. Sebab sumber potensinya berada di kalurahan.
"Kesemuanya yang tertera itu, hendaknya janganlah hanya berhenti pada teks tanpa konteks," tandas Sri Sultan.
Artikel Terkait
Mahasiswa UGM Gugat UU Keistimewaan DIY ke MK, WNI Turunan Tak Bisa Punya Tanah
UU Keistimewaan DIY Digugat WNI Keturunan, Ini Kata Sultan
UU Keistimewaan DIY Digugat, Roy Suryo: Felix Pansos
Sri Sultan HB X Dinyatakan Layak untuk Kembali Pimpin DIY 5 Tahun ke Depan
Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X